LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi PDI Perjuangan, Karlheinz Putra Minahasa Senduk, menekankan pentingnya pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Sosialisasi ini berlangsung pada Kamis (15/5/2025) dan diikuti oleh warga Kelurahan Kakaskasen III.
“Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujar Karlheinz dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tomohon yang memaparkan isi Ranperda serta menjelaskan teknis pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan di rumah tangga hingga pengangkutan dan pengolahan akhir.
Warga terlihat antusias mengikuti kegiatan ini dan menyampaikan berbagai pertanyaan serta saran terkait pengelolaan sampah di lingkungan mereka. Karlheinz berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan Tomohon yang bersih dan sehat.
“Kita mulai dari lingkungan terkecil, dari rumah sendiri. Dengan memilah sampah, kita sudah ikut ambil bagian dalam menjaga masa depan kota ini,” tutup Karlheinz.


Tinggalkan Balasan