LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Sekretariat DPRD Kota Tomohon kembali menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) pada Kamis, 22 Mei 2025. Kali ini, kegiatan melibatkan masyarakat dari wilayah Kelurahan Kakaskasen dan sekitarnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi PDI Perjuangan, Karlheinz Putra Minahasa Senduk. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya peran aktif perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
“Kepedulian perusahaan terhadap masyarakat itu sangat penting. Mereka tidak boleh hanya memikirkan keuntungan semata, tapi juga harus hadir dan berkontribusi untuk sosial dan lingkungan,” ujar Karlheinz.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat agar seluruh pelaku usaha di Kota Tomohon menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsisten dan terukur.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan DPRD dalam menyampaikan aspirasi serta harapan terhadap dunia usaha yang selama ini dinilai belum maksimal dalam membantu pembangunan sosial di daerah mereka.
Pemerintah Kota dan DPRD berharap, melalui Ranperda ini, kehadiran perusahaan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebatas aktivitas ekonomi.
Tinggalkan Balasan