LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi yang dirangkaikan dengan pelantikan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Tomohon, bertempat di Aula Limondok, Selasa (10/6).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH, yang juga secara resmi melantik tim yang akan bertugas dalam upaya strategis percepatan penanganan stunting di wilayah Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa stunting merupakan isu krusial yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM). Stunting adalah salah satu faktor yang menentukan kualitas SDM menuju SDM unggul. Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional.
Pentingnya konvergensi dan sinergitas lintas sektor dalam menurunkan angka stunting, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Rapat koordinasi ini adalah langkah konkret untuk memperkuat komitmen seluruh stakeholder dalam konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing. Sinergitas adalah kunci keberhasilan pelaksanaan intervensi gizi, baik spesifik maupun sensitif.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kota Tomohon yang berhasil mencatatkan angka prevalensi stunting terendah di Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2023, angka stunting di Kota Tomohon tercatat sebesar 10,5 persen—terendah di antara 15 kabupaten/kota di Sulut.
Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Kita patut bersyukur dan berbangga. Namun, pekerjaan belum selesai. Harapan kita adalah Kota Tomohon dapat mencapai target zero stunting.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom selaku Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, Kepala Dinas P2KBD Kota Tomohon Mareyke Manengkey, S.Pd, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon, akademisi, dan mitra terkait.
Pelantikan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting ini diharapkan menjadi momentum untuk merumuskan strategi, rekomendasi, dan solusi aplikatif dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Tomohon.
Tinggalkan Balasan