LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Pemerintah Kota Tomohon kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik yang terbuka dan responsif dengan meluncurkan layanan pengaduan terbaru bertajuk “Corong Suara Rakyat Tomohon.” Program ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Caroll J.A. Senduk, SH, bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom pada Senin (02/06).

Layanan ini menjadi terobosan baru dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui kanal ini, warga Tomohon bisa menyampaikan keluhan, saran, dan laporan secara langsung hanya lewat pesan WhatsApp ke nomor 0821-5271-5474.

“Kami ingin membangun Tomohon bersama rakyat. Dengan ‘Corong Suara Rakyat’, setiap suara akan kami dengar dan tindak lanjuti secepatnya,” tegas Wali Kota Caroll Senduk.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menegaskan bahwa layanan ini bukan sekadar tempat mengadu, tetapi platform kolaboratif untuk membangun kota secara partisipatif.

“Partisipasi warga adalah kekuatan terbesar dalam pembangunan. Lewat layanan ini, kami harap masyarakat lebih aktif menyampaikan persoalan di lingkungannya,” ujarnya.

Proses Tindak Lanjut yang Cepat dan Transparan

“Corong Suara Rakyat Tomohon” dikelola secara profesional oleh tim khusus yang bertugas menampung, memverifikasi, dan meneruskan setiap pesan ke instansi teknis terkait. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memantau perkembangan aduan mereka secara transparan.

Pemerintah Kota Tomohon juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, dengan menyertakan data atau bukti pendukung dalam setiap laporan demi memudahkan proses penanganan.

Peluncuran ini menjadi bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan Caroll–Sendy, Pemkot Tomohon terus mendorong pemerintahan yang terbuka, tanggap, dan berpihak kepada rakyat.