LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Kisrus seleksi paskibraka di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara makin memanas.
Pihak dirugikan mendorong seleksi yang diduga kuat dikenderai praktik nepotisme ini dibongkar.
DPRD Bolmong Utara yang menjadi corong rakyatpun dituntut menjadi aktor utama membongkar peristiwa tersebut.
“Kami berharap DPRD sebagai perpanjangan tangan dari rakyat dapat menjembatani kasus ini. Kejadian kali ini tidak boleh terulang lagi,” ujar keluarga peserta paskibraka kepada media ini.
Menurut keluarga yang tidak bersedia dipublis, seleksi paskibraka tahun ini sangat buruk.
“Anak kami menangis setelah melihat hasilnya. Karena harus dikalahkan dengan kejadian yang semestinya tidak harus mereka lihat,” bebernya.
Kekecewaan ini pun ia luapkan untuk tak lagi mengikutsertakan anaknya di tahun-tahun mendatang.
“Kalau masih seperti ini tahapan seleksinya, buat apa. Waktu dan tenaga anak kita terbuang,” singkatnya.
Menariknya, Purna Paskibraka Indonesia Bolmong Utara atau PPI yang menjadi simbol dari organisasi ini pun diseret dalam kejadian tersebut.
Organisasi yang seharunya mengawasi seleksi ini mereka anggap lepas tangan.
“PPI harusnya berani mengambil sikap, jika dibiarkan ini juga akan menjadi presiden buruk bagi PPI,” tambahnya.
Bagaimana Sikap PPI?
Menyikapi itu, PPI dalam keteranganya akan terus membuka ruang kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Kita akan buka-bukaan jika memang diperlukan,” ujar orang penting di PPI ini.
Sebelumnya, ribut-ribut soal tinggi di group whatsAap Bacapas sempat menjadi bola liar.
“Biar depe anak tinggi 163 kase lolos,” cuitan ini datang setelah para bacapas menerima informasi soal tinggi dari 175 menjadi 165 untuk laki-laki, dan perempuan dari 165 menjadi 158.
Kebijakan tinggi ini sebelumnya disampaikan Kakan Kesabangpol Bolmong Utara, Ramin Buhan setelah membantah tudingan adanya praktik nepotsime di seleksi paskibraka.
“Kami tidak ingin, anak-anak yang lulus hanya tertumpuk pada dua wilayah, SMA Bolangitang dan Kaidipang,” jelas Kakan Kesbangpol.
Alasan ini, Ramin ungkapkan bukan tanpa alasan, menurut dia, kebijakan ini keluar bertujuan agar setiap wilayah dan sekolah itu ada keterwakilan.
“Jadi bukan karena ada kedekatan-kedekatan, ini murni untuk sentralisasi wilayah. Jadi tidak ada namanya tidak lulus, lebih tepatnya belum terpilih,” bebernya.
Komisi I DPRD Bolmong Utara akhirnya bersuara.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD, Abd. Dg Mulisa, kejadian ini sudah masuk ke kami. Tapi sampai saat ini belum ada yang membuat laporan.
“Jika ada pihak yang dirugikan merasa keberatan, komisi I selalu terbuka. Silahkan melapor, pasti langsung kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Senada diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Bolmong Utara, Djoni Patiro. Menurut dia, setiap aduan akan langsung kita eksekusi.
Nvg
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan