LIPUTAN15.COM,MANADO– Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara berlangsung meriah, dengan agenda penting penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029 oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut, Dr. F. Andy Silangen, juga membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur, DR. J. Victor Mailangkay, SH. MH, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung dinamis dan penuh partisipasi.
Dalam pemaparannya, Gubernur Selvanus memaparkan visi pembangunan Sulawesi Utara lima tahun ke depan yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029. Dokumen ini, sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih serta rencana pembangunan nasional, menitikberatkan pada empat pilar utama: pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan transformasi digital pelayanan publik.
Gubernur menekankan komitmennya untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih maju dan sejahtera. Respon positif datang dari fraksi-fraksi DPRD. Meskipun secara umum mengapresiasi komprehensivitas RPJMD, beberapa fraksi memberikan masukan konstruktif. Fokus utama masukan tersebut adalah pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah Sulawesi Utara, dan peningkatan daya saing daerah di kancah nasional maupun internasional.
Selain RPJMD, Gubernur juga menjelaskan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dengan dinamika pelaksanaan anggaran dan asumsi makro ekonomi terkini. Gubernur memastikan perubahan ini untuk menjamin kelancaran program strategis, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap selanjutnya adalah pendalaman dokumen RPJMD dan perubahan KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi Perda dan kesepakatan bersama. Langkah ini menandai komitmen bersama untuk membangun Sulawesi Utara yang lebih baik.
Tinggalkan Balasan