LIPUTAN15.COM- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tahuna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Persampahan, Jumat (01/08). Acara yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sangihe ini menjadi momentum penting dalam upaya kolaboratif antara sektor energi dan pemerintah daerah untuk mengelola sampah secara berkelanjutan, meningkatkan pelayanan publik, serta membuka potensi konversi sampah menjadi sumber energi baru.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tokoh strategis di Kabupaten Kepulauan Sangihe, termasuk Bupati Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, serta jajaran pemerintah daerah seperti Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. Hadir pula perwakilan dari BUMN strategis, di antaranya Manager PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tahuna dan Manager PT PLN Nusantara Power UP Minahasa.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Usman Bangun menjelaskan bahwa PLN memiliki komitmen dalam mendukung pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya transisi energi, di mana PLN mengubah sampah menjadi sumber energi, sekaligus membantu mengatasi persoalan lingkungan di berbagai daerah.
“Kolaborasi ini adalah wujud nyata dari sinergi antara PLN dan pemerintah daerah. Dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi, kita tidak hanya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat,” ungkap Usman.
Dalam sambutannya, Manager PLN UP3 Tahuna, RM Dimas Adhi Prabowo, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkret komitmen PLN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Kami melihat potensi besar dari pengelolaan sampah, bukan hanya sebagai tanggung jawab lingkungan, tetapi juga sebagai peluang energi alternatif. Melalui kolaborasi ini, PLN tidak hanya menghadirkan listrik, tapi juga solusi terhadap tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat Sangihe,” ujar Dimas.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E, M.M turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN. Beliau menyatakan, kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi menjadi tonggak transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan penandatanganan MoU ini, kedua pihak sepakat untuk segera menyusun langkah implementatif, termasuk kajian teknis, penguatan regulasi, hingga sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilahan dan pengolahan sampah untuk keberlanjutan energi dan lingkungan.
Narahubung
Noven N. Koropit
Manager Komunikasi & TJSL
PLN UID Suluttenggo
Tlp 0816239962
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor satu bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end-to-end, transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE), serta proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.
Tinggalkan Balasan