LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029. Rapat ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefri Polii, S.I.K dan Donald Pondaag.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD atas perhatian, keseriusan, serta masukan yang telah diberikan melalui pemandangan umum terhadap Ranperda RPJMD.

“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan terima kasih khusus kepada:

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Fraksi Partai Golongan Karya

Fraksi Partai Gerindra

Ketiga fraksi tersebut telah menyatakan penerimaan atas Ranperda RPJMD dan memberikan saran serta rekomendasi yang konstruktif, terutama terkait:

Strategi pembentukan Koperasi Merah Putih

Penajaman mandatory spending

Pemberdayaan potensi wisata dan ekonomi

Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan

Kemandirian pangan

Transformasi digital UMKM

Reformasi birokrasi dan pelayanan publik

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan DPRD guna mewujudkan RPJMD yang inklusif dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat.

“Semoga niat baik dan usaha bersama ini menjadi bagian penting dalam memadukan berbagai pandangan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” ucap Wali Kota.

Turut Hadir dalam Rapat Paripurna:
Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, SE, M.I.Kom, Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP, Kajari Tomohon (diwakili oleh Kasi Intel) Ivan Roring, SH, MH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta insan pers

Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Di akhir sambutannya, Wali Kota juga mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, sebagai salah satu ikon pembangunan dan promosi kota di mata dunia.

“Mari kita sukseskan TIFF 2025 sebagai bagian dari visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” pungkasnya.