LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tomohon mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik kecurangan dalam penggunaan timbangan di pasar. Maraknya temuan timbangan tidak sesuai standar di sejumlah lapak pedagang mendorong pemerintah kota untuk bergerak cepat melakukan pengawasan.

Kepala Disperindag Kota Tomohon, Ruddie Lengkong, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan. “Kami akan menindak tegas pedagang nakal yang terbukti menggunakan timbangan tidak sesuai standar. Ini sangat merugikan konsumen,” ujarnya.

Menurut Lengkong, timbangan yang tidak memenuhi standar kalibrasi dan tera berpotensi digunakan sebagai alat kecurangan. Akibatnya, berat barang yang tertera tidak sesuai dengan kenyataan. “Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Selain merugikan masyarakat, praktik tersebut juga mencederai kepercayaan konsumen terhadap pedagang,” tambahnya.

Disperindag pun memberikan tips bagi masyarakat untuk menghindari praktik kecurangan timbangan:

Timbang ulang barang setelah membeli menggunakan timbangan lain yang akurat.

Pilih pedagang yang menggunakan timbangan berstandar kalibrasi dan tera.

Waspadai jika berat jauh dari perkiraan. Bila dirasa tidak wajar, sebaiknya tidak melanjutkan transaksi.

Laporkan dugaan kecurangan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Dinas Perdagangan.

Dengan keterlibatan masyarakat dan pengawasan pemerintah, diharapkan praktik kecurangan timbangan di pasar Tomohon dapat ditekan. “Kami mengajak konsumen lebih teliti dan berani melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Bersama-sama kita ciptakan perdagangan yang sehat dan jujur,” pungkas Lengkong.