LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Wali Kota Tomohon, Carol J. Senduk SH. melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara Bpk. Heru Setiawan, Ak. MM, di Kantor Perwakilan Sulawesi Utara pada Senin, 7 Oktober 2025.
Pertemuan ini membahas mengenai upaya peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Bpk. Ulimsyah M., SE., M.Ak. Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon, Ibu Dr. Jureyke Ireine Pitoy SH., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatangan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Tomohon dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara yang meliputi Rencana Aksi Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat Kebijakan, Sistem dan Budaya Anti Korupsi, Kebijakan Sistem Whisteblowing, Assesmen Risiko Korupsi (Fraud Risk Assesment) serta Pengawasan Bidang Investigasi pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah.
Wali Kota menyatakan komitmen dalam mendukung peningkatan implementasi Pengendalian Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Hal ini terlihat adanya upaya-upaya sinergis yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah pada saat assesment IEPK oleh BPKP Perwakilan Sulawesi Utara sehingga diharapkan hasil yang maksimal serta meningkat dari nilai yang diperoleh pada periode penilaian tahun 2024.
Tinggalkan Balasan