LIPUTAN15.COM,MANADO-Proses penataan jabatan struktural menghadapi tantangan baru akibat banyaknya pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun.

Hal ini dibeberkan Sekprov Sulut Tahlis Gallang ketika membuka Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah di Ruang F.J Tumbelaka Kantor Gubernur, Kamis (16/10/2025).

Menurut Sekprov penyetaraan jabatan ini pada awalnya untuk efisiensi tidak ada masalah.

“Tapi sekarang kita hadapi masalah karena banyak pejabat fungsional yang sudah pensiun. Akibatnya, banyak posisi kosong,” bebernya.

Selain itu lanjut Sekprov, kendala utama dalam pengisian jabatan fungsional kosong adalah proses administrasi yang dinilai cukup rumit.

“Untuk mengisi jabatan fungsional yang kosong, ASN harus melalui uji kompetensi dan sejumlah tahapan teknis lainnya. Prosesnya panjang, sementara kebutuhan birokrasi berjalan cepat,’ sebutnya.

Sekprov juga mendorong agar ada fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan, terutama dalam kepemimpinan kepala daerah baru.

Menurutnya, dengan adanya kepala daerah baru tentu akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodasi visi dan misi pembangunan daerah.

“Ini membuka peluang untuk penambahan kembali jabatan struktural, terutama pada level pengawas dan administrator,” pungkasnya.(ite)