LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan Bimtek terkait pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD.
Kegiatan yang digelar selama 3 hari (11-13 Oktober 2025) itu terpusat di Yuan Grand Hotel, Pasar Baru.
Salah satu anggota Komisi II, Ramlan Tinamonga menyampaikan, bimtek ini bagian daru pendalaman tugas dan fungsi DPRD yang dibawakan oleh pemateri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Materi yang banyak dikupas pada Bimtek ini, ia jelalskan, tentang kebijakan dana transfer ke daerah dalam rangka hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah.
Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahum 2022, dimana yang menjadi hal substantif dalam UU tersebut yaitu Transfer ke Daerag (TKD) dan Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRD) dan dana transfer ke daerah dilakukan pemotongan sebesar 110 Miliar.
“Memang kita bergantung penuh pada pendapatan transfer pemerintah pusat. Namun saya berpikir bahwa Boltara masih memiliki banyak Potensi untuk dijadikan sumber pendapatan termasuk pajak dan retribusi,” jelas Ramlan, Rabu (15/10/2025).
Melalui forum yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan ini, ia ungkapkan, akan menjadi momen yang sangat penting untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan Pemda Boltara.
“Pada momentum ini, saya menyampaikan kepada pemateri, agar pihak Kementrian Keuangan dapat menganalisa potensi, terget dan realisasi pajak serta retribusi daerah. Sebab, indikator pentingnya yakni, rasio potensi terhadap target, kesesuaian dengan potensi dan kebijakan, serta presentase realisasi terhadap target. Saya juga meminta pemateri menyampaikan strategi serta kebijakan melalui peraturan perundang-undangan, agar dapat mengintervensi pemerintah daerah untuk menggali potensi-potensi PAD, serta dapat mendorong Pemda untuk target dan realisasi berbanding lurus,” kuncinya.
Nvg
Tinggalkan Balasan