LIPUTAN15.COM,MINAHASA–Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP (RD) menerima secara langsung penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman, Selasa (14/10) di Graha Gubernuran Manado.

Penghargaan ini diserahkan Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sendiri meraih skor 94.62% atau Terbaik 5.

Hasil ini menunjukan, bahwa pelayanan publik di Kabupaten Minahasa khususnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baik. Sesuai, instruksi sebelumnya Bupati Robby Dondokambey yang meminta agar pelayanan publik kepada masyarajat wajib ditingkatkan dan bebas pungli.

“Ini merupakan wujud komitmen kami kepada masyarakat Kabupaten Minahasa melalui pelayanan yang maksimal, baik dan bermutu serta bebas pungli,” sebut Bupati Robby Dondokambey usai kegiatan.

Bupati RD berkeyakinan, pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki hari demi hari diseluruh instansi publik yang ada.

“Karena tugas kami sebagai pemerintah, menjamin masyarakat terlayani dengan baik dalam hal adminsistrasi pemerintahan,” ucap Bupati lagi.

Meskipun, memiliki penduduk hampir 400 ribu, namun Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang tetap menjamin pelayanan yang maksimal lewat Disdukcapil.

Penghargaan turut diterima juga Kepala Disdukcapil Minahasa Meidy Rengkuan yang menerima penghargaan Hasil Penilaian Kinerja / Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa / Pejabat Tinggi Pratama pada Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2025 Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 800.1.4-2651 Dukcapil Tahun 2025.

Sementara kegiatan ini juga bersamaan dengan pelaksanaan Nikah Massal yang digelar Pemprov Sulut dan diikuti seluruh Kabupaten/Kota se-Sulut. Sebanyak 124 pasangan suami istri (Pasutri) ikut dalam Nikah Massal ini. Khusus Kabupaten Minahasa ada 14 pasutri.

Yang menjadi saksi langsung dari Kawin Massal yaitu Wakil Gubernur Victor Mailangkay dan bupati/walikota dari 15 kabupaten/kota.

Kegiatan merupakan bentuk perhatian pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan taat administrasi kependudukan.

Dalam kesempatan, Wakil Gubernur Victor Mailangkay mewakili Gubernur Yulius Selvanus menyerahkan surat nikah secara simbolis kepada para pasangan yang mengikuti pencatatan perkawinan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga bentuk kepedulian Pemprov Sulut terhadap warga yang belum memiliki dokumen hukum atas perkawinannya.

“Pernikahan adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian administrasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” ungkapnya.

Pernikahan massal ini disambut antusias oleh para peserta. Banyak di antara mereka yang telah lama menantikan kesempatan untuk menikah secara resmi dan tercatat oleh negara tanpa harus terbebani biaya administrasi.(*)