LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Tomohon Tengah menunjukkan capaian yang belum maksimal. Dari data yang diperoleh media ini melalui Dinas Keuangan Kota Tomohon, dua kelurahan yakni Matani Satu dan Matani Tiga tercatat sebagai wilayah dengan realisasi terendah.
Berikut data capaian PBB per kelurahan di Kecamatan Tomohon Tengah:
Kamasi Satu: 54%
Talete Dua: 62%
Talete Satu: 55%
Kamasi: 55%
Kolongan Satu: 68%
Kolongan: 64%
Matani Dua: 52%
Matani Satu: 39%
Matani Tiga: 34%
Dari data tersebut, Matani Tiga dan Matani Satu menjadi dua wilayah dengan tingkat realisasi terendah di bawah 40 persen. Kondisi ini menimbulkan sorotan terhadap kinerja para lurah, terutama dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., kembali mengingatkan seluruh lurah agar lebih aktif dalam mengoptimalkan penerimaan PBB.
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh lurah yang ada di wilayah Kota Tomohon agar gencar menjemput bola terkait masalah penerimaan PBB,” tegas Wali Kota Caroll Senduk.
Sementara itu, batas akhir pembayaran PBB Kota Tomohon yang semula dijadwalkan lebih awal, diperpanjang hingga 31 Oktober 2025, mengingat realisasi penerimaan pajak yang belum mencapai target 100 persen.
Diharapkan dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, lurah dan aparat kelurahan bisa bergerak lebih cepat, melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak agar capaian PBB di setiap wilayah dapat meningkat signifikan menjelang akhir bulan ini.(aldo)
Tinggalkan Balasan