MANADO– Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menegaskan bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 merupakan fondasi utama yang menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik di provinsi ini sepanjang tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Yulius saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut di ruang paripurna, Rabu (26/11).

Pada kesempatan itu, DPRD Sulut secara resmi menetapkan APBD 2026 dengan rincian total pendapatan daerah mencapai Rp3,18 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,02 triliun, dan penerimaan pembiayaan Rp50 miliar.

Gubernur mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah provinsi selama proses pembahasan yang dinilai berjalan intensif dan konstruktif.

“Penetapan ini menjadi kerangka kerja penting untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Meskipun kondisi fiskal masih terbatas, Gubernur optimistis bahwa APBD 2026 akan mendorong fokus pembangunan di bidang penguatan sumber daya manusia, pengembangan agrobisnis, serta peningkatan sektor pariwisata.

Selain itu, Propemperda 2026 disahkan sebagai pedoman penyusunan regulasi daerah yang diharapkan bersifat adaptif dan solutif, mampu menjawab tantangan nyata di Sulawesi Utara.

Gubernur Yulius berharap agar semua pihak dapat mengawal dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah melalui kajian yang komprehensif demi mewujudkan provinsi yang maju dan berdaya saing.(*)

Editor: Yolister Karame