TOMOHON— Pemerintah Kota Tomohon di bawah Wali Kota Caroll J. A. Senduk, SH, dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, SE., M.I.Kom., menggelar sosialisasi Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kantor Kelurahan Talete I Kamis (27/11). Menargetkan akses keadilan merata bagi warga kurang mampu mulai tahun 2026.
Kabag Hukum Setda Kota Tomohon, Berni Mambu, menjelaskan program ini menyediakan pendampingan hukum profesional gratis, mencakup konsultasi, mediasi, hingga litigasi, agar masyarakat miskin tak terhambat biaya saat berhadapan dengan persoalan hukum.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Tomohon, Stenly Mokorimban, menambahkan sosialisasi ini melibatkan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga untuk memaksimalkan jangkauan, menegaskan sinergi OPD dalam mewujudkan pelayanan publik humanis.
Program ini mencerminkan komitmen Pemkot Tomohon membangun tata kelola inklusif, di mana keadilan hukum menjadi hak semua lapisan masyarakat tanpa pandang status ekonomi.(*)
Peliput: Aldo Kumaat


Tinggalkan Balasan