Liputan15.com,Minut – Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara serius menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa (Dandes) di Desa Matungkas yang menjadi sorotan masyarakat.
Beberapa proyek fisik yang dibiayai dana desa dalam beberapa tahun terakhir, seperti pembangunan gedung PAUD dan fasilitas perlindungan mata air, dinilai tidak sesuai dengan besar anggaran yang dikucurkan.
Seperti proyek perlindungan mata air yang dibangun berupa saluran sepanjang 26 meter dengan ukuran tinggi 1,3 meter dan lebar 1 meter, namun menghabiskan anggaran sebesar Rp138,3 juta.
Sedangkan pembangunan gedung PAUD berukuran 8×6 meter mendapatkan alokasi dana sampai Rp219,5 juta. Warga desa menilai hasil pembangunan ini tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang digunakan dan mengindikasikan adanya penyimpangan.
Inspektur Kabupaten Minut, Stefen Tuwaidan, mengonfirmasi bahwa laporan dan keluhan masyarakat melalui pemberitaan menjadi stimulus utama bagi Inspektorat untuk membuka proses pemeriksaan.
“Apalagi ini menyangkut dugaan penyalahgunaan dana desa, kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk mengawasi pembangunan di desa. Setiap informasi yang berhubungan dengan kewenangan kami pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/11/2025).
Stefen menambahkan, sudah ada tim khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan menyeluruh atas proyek-proyek yang dipersoalkan warga.
“Inspektorat tidak main-main dalam pemeriksaan, semua pembangunan yang menggunakan dana desa jadi perhatian khusus kami. Saat ini pemeriksaan terhadap Desa Matungkas sudah berjalan,” jelasnya.
Dia memastikan proses itu dilakukan secara prosedural, mendalam, dan transparan dengan mengkaji seluruh aspek pengadaan proyek yang dikeluhkan. “Kami periksa semua item dan masalah yang disampaikan warga secara detail,” tegas Stefen.
Langkah Inspektorat ini diharapkan menjadi sinyal bahwa pengelolaan dana desa harus benar-benar akuntabel supaya aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan potensi penyalahgunaan bisa ditekan. (**)


Tinggalkan Balasan