JAKARTA— PT PLN (Persero) mendapatkan penghargaan khusus dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) atas kiprahnya dalam memberdayakan warga binaan Lapas Nusakambangan melalui Program Nusakambangan Berdaya.
Penghargaan tersebut diberikan pada peringatan Hari Bakti Imipas yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta, Rabu (19/11).
Program Nusakambangan Berdaya berfokus pada pembekalan keterampilan pengolahan fly ash bottom ash (FABA) dari PLTU Adipala menjadi produk bernilai jual, seperti batako, paving block, roster beton, dan buis beton.
Upaya ini mendukung transformasi lembaga pemasyarakatan menjadi pusat pemberdayaan yang mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan bekal kemampuan produktif.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni tetapi bagian dari penguatan visi dan misi institusi.
“Penghargaan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak untuk memperkuat fungsi kementerian agar dapat terus berkontribusi dalam pembangunan nasional,” ujar Agus.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut positif penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa listrik memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Listrik membuka peluang usaha baru dan pekerjaan produktif. Kami berterima kasih atas kolaborasi dengan Kementerian Imipas yang memungkinkan manfaat listrik dirasakan langsung oleh warga binaan,” kata Darmawan.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menambahkan bahwa pengembangan keterampilan warga binaan merupakan langkah strategis untuk menciptakan peluang ekonomi berkelanjutan setelah mereka kembali ke masyarakat.
“Kami berkomitmen menjalankan program bersama yang berdampak jangka panjang dan membuka jalan bagi pemberdayaan sosial yang lebih luas,” kata Adi.
Kolaborasi antara PLN dan Kementerian Imipas ini diharapkan menjadi model pemberdayaan sosial berbasis energi yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas.(*)
Sumber: PLN
Editor: Yolister Karame


Tinggalkan Balasan