MANADO— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kejaksaan Tinggi Sulut mengambil langkah progresif dalam penegakan hukum dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
Acara penandatanganan berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Rabu (10/12/2025), dihadiri sejumlah pejabat daerah, Forkopimda, dan perwakilan Kejaksaan Agung.
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan bahwa program pidana kerja sosial bukan sekadar formalitas, melainkan terobosan strategis dalam menghadirkan penegakan hukum yang efektif sekaligus berorientasi pada rehabilitasi pelaku.
“Pidana kerja sosial memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri tanpa harus terpisah jauh dari lingkungan sosialnya. Mereka dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pekerjaan sosial,” ujar Gubernur Yulius.
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi tekanan pada lembaga pemasyarakatan dan mempercepat proses reintegrasi sosial bagi mereka yang menjalani masa hukuman. Pemerintah Provinsi siap menyediakan ruang dan fasilitas pendukung pasca-pidana untuk membantu pelaku beradaptasi kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menuturkan bahwa pendekatan pidana kerja sosial mengangkat sisi kemanusiaan dalam proses pemidanaan.
“Kita tidak hanya melihat kesalahan, tapi juga potensi dan kesempatan bagi pelaku untuk berubah menjadi warga yang produktif,” tegasnya.
Jacob menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan wadah pemberdayaan, seperti pelatihan dan bimbingan, yang telah disiapkan melalui berbagai OPD di lingkungan Pemprov Sulut.
Rencana pemberlakuan pidana kerja sosial mulai 2 Januari 2026 ini merupakan tonggak sejarah bagi Sulut dan Indonesia dalam membangun sistem peradilan yang lebih inklusif dan manusiawi.
Gubernur Yulius mengajak semua pihak, mulai dari pemangku kepentingan pemerintah hingga masyarakat, untuk bersama-sama menyukseskan kerja sama ini demi Sulawesi Utara yang aman, maju, dan berkeadilan.(*)


Tinggalkan Balasan