TOMOHON— Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, 13 Januari 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan DTT Pemerintah Kota Tomohon secara resmi diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, kepada Wakil Wali Kota Tomohon dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefry Polii, S.I.K.
Dalam kesempatan tersebut, BPK menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja dan DTT merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Royke Anter, para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara, serta para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.


Tinggalkan Balasan