MANADO– Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, menggantikan Tahlis Gallang.

Penunjukan dilakukan Kamis, 5 Februari 2026, di Wisma Negara Bumi Beringin, sebagai langkah administratif untuk menjaga roda pemerintahan tetap optimal.

Gubernur YSK menegaskan pergantian ini sesuai regulasi, karena masa jabatan Plt Sekprov Tahlis Gallang telah diperpanjang dua kali.

“Baru saja saya serahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Pak Tahlis sudah dua kali perpanjangan,” ujar YSK.

Ia menjelaskan, aturan mengharuskan pergantian pejabat pelaksana harian sambil menunggu penetapan definitif.

“Sehingga sesuai peraturan tidak boleh. Kita tunjuk pejabat baru sambil proses untuk definitif dari Pak Tahlis Gallang,” tambahnya.

YSK menjamin seluruh proses taat hukum. “Semuanya by proses. Mungkin satu sampai dua minggu ke depan sudah selesai dan normal kembali,” katanya.

Penunjukan ini merujuk Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang melarang perpanjangan Plt lebih dari dua kali.

Denny Mangala diharapkan menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik selama transisi, mencerminkan komitmen Pemprov Sulut pada tata kelola profesional.(ite)