JAKARTA – Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Joune Ganda, SE, MM, MAP, M.Si, menilai hasil pemantauan DPD RI terhadap tata kelola pemerintahan desa sebagai “potret positif dan aktual”.
Namun, ia menekankan agar forum seperti ini tak berhenti pada evaluasi semata, melainkan mendorong kebijakan konkret untuk memperkuat otonomi desa.Kegiatan diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 33 Tahun 2024/2025 berlangsung di ruang rapat DPD RI Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/2).
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Najamudin ini membahas hasil pemantauan dan evaluasi rancangan Perda terkait tata kelola pemerintahan desa di berbagai daerah.Joune Ganda, yang juga menjabat Bupati Minahasa Utara, mewakili Ketua Umum APKASI dalam pandangan umum.
“Temuan dan rekomendasi DPD RI menunjukkan bahwa masalah desa bukan sekadar administratif, tapi struktural yang terkait desain kebijakan nasional, regulasi, serta hubungan kewenangan pusat-daerah,” ujarnya.
Ia mendesak agar diseminasi ini menjadi titik awal konsolidasi kebijakan terukur. “Prinsip rekognisi dan subsidiaritas harus diwujudkan secara substantif, bukan normatif belaka. Desa harus tetap sebagai subjek pemerintahan lokal dengan kewenangan, inisiatif, dan kapasitas penuh dalam pembangunan,” tambah Joune, didampingi pengurus APKASI Pusat.
Joune juga mengkritik praktik lapangan di mana desa masih diperlakukan sebagai unit pelaksana program dengan ruang terbatas. Hal ini, katanya, melemahkan inisiatif lokal dan kemampuan desa. APKASI mencatat ketimpangan Perda yang sering mengikuti perubahan kebijakan nasional, termasuk alokasi Dana Desa.
“Dana Desa adalah instrumen penting pembangunan desa. Namun, pengalihannya sebagian untuk Koperasi Merah Putih—meski bertujuan baik—berdampak di daerah. Banyak kekhawatiran tumpang tindih peran dengan usaha desa yang sudah ada,” tegas Joune Ganda.
Pernyataannya langsung mendapat tepuk tangan meriah dari peserta.Hadir pula utusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Desa (Apdesil), LSM desa, serta sejumlah bupati dan anggota DPRD kota/kabupaten.(*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan