TOMOHON– Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Tomohon (Dekranasda) menggelar audiensi bersama DPRD Kota Tomohon, Selasa (3/3/2026), di ruang rapat DPRD Tomohon.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Batik Tomohon sekaligus memperkuat pembudayaan batik sebagai identitas daerah.

Audiensi dipimpin langsung Ketua Umum Dekranasda, Jean d’Arc Senduk Karundeng, dan diterima Ketua Komisi III DPRD Tomohon, Maria H. Pijoh, bersama anggota Komisi III.

Dalam pemaparannya, Jean d’Arc menyampaikan evaluasi program kerja Dekranasda periode 2020–2025 serta rencana strategis lima tahun ke depan. Selama ini, Dekranasda telah melakukan pendataan pelaku UMKM di seluruh wilayah Kota Tomohon, mulai dari pengrajin bambu, batik, hingga produk kriya lainnya. Berbagai pelatihan peningkatan kapasitas dan promosi produk juga telah digelar untuk memperluas pasar.

“Salah satu langkah awal membangun ciri khas Batik Tomohon adalah lomba desain batik bekerja sama dengan PKK. Ini menjadi fondasi dalam menghadirkan motif yang merepresentasikan budaya dan potensi lokal,” ujarnya.

Saat ini, pelatihan membatik juga tengah berlangsung di Michino Eki Pakewa. Antusiasme masyarakat, khususnya ibu-ibu dan generasi muda, dinilai sangat tinggi. Namun demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam memperluas jangkauan pelatihan.

Ke depan, Dekranasda bersama PKK berencana mengembangkan pelatihan hingga ke desa-desa untuk membentuk sentra produksi Batik Tomohon. Targetnya, batik tidak hanya menjadi produk unggulan daerah, tetapi juga cendera mata resmi bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Tomohon.

Selain itu, Dekranasda mengusulkan kebijakan penggunaan Batik Tomohon setiap hari Jumat oleh ASN dan pelajar. Langkah ini dinilai strategis untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap produk lokal sekaligus mendorong perputaran ekonomi para pengrajin.

Ketua Komisi III DPRD Tomohon, Maria H. Pijoh, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. DPRD siap mengawal proses legislasi Perda Batik Tomohon sebagai payung hukum pengembangan, pelestarian, dan perlindungan produk batik khas daerah.

Menurutnya, pembudayaan Batik Tomohon bukan hanya berdampak pada peningkatan ekonomi kreatif, tetapi juga memperkuat identitas daerah dan mendukung sektor pariwisata. Dengan adanya batik khas yang diakui secara hukum, Tomohon akan memiliki simbol budaya yang kuat dan berdaya saing.

Langkah ini sejalan dengan visi Wali Kota Caroll Senduk untuk menjadikan Tomohon sebagai Kota Pariwisata Dunia, dengan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan.