LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memfasilitasi rapat hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di tingkat Panitia Tata Batas (PTB) kawasan hutan di Bolmong Utara.
Kegiatan berlangsung di ruangan kantor Bupati dengan dihadiri kepala BPKH wilayaj VI/ selaku ketua PTB abdul Latief Tasman bersama tim, Rabu (11/3/2026).
Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena saat membuka kegiatan tersebut berharap kegiatan ini memberi manfaat bagi masyarakat Bolmut.

Sirajudin menjelaskan dengan adanya program ini kita bisa meletakan peta-peta seperti di persawahan yang sebelumnya berada di kawasan hutan bisa di keluarkan.
“Mengiggat persoalan tanah sangat krusial dan begitu dekat dengan kehidupan masyarakat, sehingga perlu mensosialisasikan hasil diskuai ini kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Begitu juga di sektor pertambangan, lanjut Bupati, Kabupaten Bolmut berdasarkan SK kementrian ESDM, dikatakannya mendapat 3 (tiga) titik WPR yang tersebar di 3 kecamatan.
“Semoga dengan hadirnya 3 WPR ini, titik-titik dimaksud tidak masuk dalam kawasan hutan,” kuncinya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKH Wilayah VI selaku Ketua PTB, Abdul Latief Tasman memaparkan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Paparan tersebut mencakup hasil pengukuran batas kawasan hutan serta pemasangan tanda batas definitif di sejumlah titik yang telah melalui proses verifikasi dan pengukuran di lapangan.

Menurutnya, kegiatan penataan batas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap status kawasan hutan, sekaligus mendukung penyelesaian penguasaan tanah melalui program PPTPKH.
(ADVETORIAL/nvg)


Tinggalkan Balasan