LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Polres Kabupaten Bolmong Utara mulai mendalami kasus kematian remaja bernama Arwin Siki (17) melalui Pra Rekonstruski yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal.

Pra rekonstruksi berlangsung 09.00 Wita di lokasi kejadian perkara yang berada di area pos pembangunan masjid Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang pada Jumat (6/2/2026).

Kegiatan itu pimpin oleh KBO Reskrim IPTU Rio H.K. Sasuang, didampingi oleh Kanit Regident AIPTU Moh. Trisno Alimuda serta Kanit II BRIPKA Aktavianus Tatangin.

Pra rekonstruksi tersebut dilakukan bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga sesudah kejadian yang menimpa korban.

Dalam proses tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 31 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan para saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya.

Untuk menjaga keutuhan tempat kejadian perkara sekaligus memastikan proses penyelidikan berjalan lancar, area tersebut juga telah dipasang garis polisi.

Sejumlah saksi turut dilibatkan dalam proses pra rekonstruksi guna memperagakan kembali peristiwa yang mereka ketahui. Para saksi tersebut antara lain Mohamad Reza Saputra Otolua, Rafik Olli, Moh. Rifandi Lauma, serta Alfaris Pulegeti.

Selain para saksi, kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah personel Sat Reskrim Polres Bolmong Utara yang terlibat dalam proses penyelidikan, di antaranya Brigadir Randi Tarandung dari Resmob, Brigadir Indra Harimu, Briptu Angga R. Suyatman S.IP, Briptu Wenrio Tumilaar, Bripda Ni Kadek Reinna Wati, dan Bripda Stiven Ilat.

KBO Reskrim IPTU Rio H.K. Sasuang menjelaskan bahwa kegiatan pra rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan untuk menguji kesesuaian keterangan saksi dengan kondisi di lapangan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memperjelas kronologi kejadian serta mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta di tempat kejadian perkara. Dari rangkaian adegan yang diperagakan, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait peristiwa yang terjadi,” ujar IPTU Rio.

Ia menambahkan bahwa seluruh hasil pra rekonstruksi akan menjadi bahan analisis penyidik dalam melengkapi proses penyelidikan guna mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.

Selama proses berlangsung, situasi di lokasi kejadian tetap terjaga dengan baik dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Rangkaian kegiatan pra rekonstruksi berakhir sekitar pukul 11.00 WITA dalam kondisi aman dan tertib.

Polres Bolaang Mongondow Utara menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan. Aparat kepolisian berkomitmen mengungkap fakta yang sebenarnya demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

***