MANADO– Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus secara resmi menyerahkan Nota Dinas Penunjukan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Senin (11/5/2026).

Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah kepulauan tersebut tetap optimal, sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Langkah cepat ini diambil setelah Bupati definitif Sitaro ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terkait kasus dugaan penyimpangan bantuan dana Gunung Ruang. Saat ini, bupati tersebut sedang menjalani masa penahanan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penyerahannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa penunjukan ini merupakan amanah berat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Saya minta jalankan tugas dengan baik, jaga stabilitas daerah, dan pastikan program prioritas untuk masyarakat Sitaro tidak terhenti,” ujarnya didampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan Forkopimda, DPRD, serta seluruh jajaran perangkat daerah. “Soliditas dan kekompakan menjadi kunci menjaga pelayanan dasar, pembangunan, serta kondusifitas wilayah kepulauan ini,” tambahnya.

Penunjukan Plt Bupati diharapkan mampu menstabilkan situasi di Sitaro, yang dikenal dengan potensi vulkaniknya seperti Gunung Ruang, sambil memastikan program bantuan dan pembangunan masyarakat tetap berlanjut tanpa hambatan.(ite)