JAKARTA— Bupati Minahasa Utara DR. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., hadir di Gedung Nusantara, Senin (8/6/2026), untuk membawa suara daerah ke Senayan sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Ia mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI yang memfokuskan pembahasan pada masalah pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan usulan kelonggaran aturan batas belanja pegawai maksimum 30 persen dari APBD.
Dalam pertemuan tersebut Joune Ganda memaparkan dilema yang dihadapi banyak pemerintah kabupaten, termasuk Minut: kewajiban mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK untuk memberikan kepastian kerja, namun di sisi lain pembelanjaan pegawai yang tinggi berisiko mengguncang kesehatan fiskal daerah.
“Kita butuh regulasi yang adaptif dengan kondisi riil daerah. Payung hukum baru agar daerah mempunyai kepastian hukum, PPPK mendapatkan haknya, namun fiskal daerah tetap akuntabel,” katanya.
Sebagai Sekjen APKASI, Joune Ganda mendorong pendekatan diplomasi fiskal yang konstruktif untuk merumuskan aturan penganggaran belanja pegawai yang lebih proporsional. Tujuannya agar upaya penyelesaian tenaga honorer menjadi PPPK tidak menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau mengganggu kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati dua periode itu juga menegaskan komitmen Minahasa Utara terhadap tata kelola keuangan yang sehat. Di bawah kepemimpinannya, Pemkab Minut konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagai bukti upaya mempertahankan akuntabilitas sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga aparatur.
Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, APKASI, dan DPR RI, Joune berharap akan lahir kebijakan baru yang memberi ruang bagi penataan PPPK secara adil tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah.
“Targetnya jelas: PPPK sejahtera, keuangan daerah tetap patuh aturan, dan pelayanan publik di Bumi Tonsea terus berjalan,” ujarnya menutup keterangannya.(***)




Tinggalkan Balasan Batalkan balasan