TOMOHON— Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., mewakili Wali Kota, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon untuk penyampaian dan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Kantor DPRD, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Drs. Johny Runtuwene dan didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sambutan yang dibacakan wakil wali kota, Pemkot Tomohon menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terlaksananya paripurna sebagai bagian penting tata kelola pemerintahan melalui kemitraan konstruktif antara eksekutif dan legislatif.
KUA‑PPAS 2027 disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan petunjuk strategis untuk mengarahkan pelaksanaan pembangunan daerah agar selaras dengan visi dan misi RPJMD.
Penyusunan memperhatikan kondisi ekonomi makro, kapasitas fiskal daerah, serta dinamika sosial‑ekonomi yang memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkot menegaskan arah pembangunan tahun 2027 melalui tema RKPD: “Percepatan transformasi pembangunan inklusif melalui penguatan SDM, ekonomi daerah dan ketahanan lingkungan.” Tema itu menerjemahkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan manfaat pembangunan dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan fokus peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Sebagai pedoman pelaksanaan, ditetapkan delapan prioritas pembangunan kota Tomohon: peningkatan kerukunan umat beragama dan karakter kebangsaan; produktivitas pertanian dan ketahanan pangan; kualitas infrastruktur dan ketahanan bencana; pariwisata berkelanjutan; produktivitas dan daya saing daerah termasuk investasi; peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial; pelayanan publik dan digitalisasi layanan; serta stabilitas keamanan dan ketertiban.
Sambutan juga memaparkan target‑target makro yang menjadi tolok ukur KUA‑PPAS 2027, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,80–6,25 persen; penurunan tingkat kemiskinan ke kisaran 5,00–4,80 persen; pengurangan pengangguran terbuka menjadi 7,30–6,56 persen; penurunan rasio gini ke 0,320–0,315; peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke 80,75–80,88; serta penguatan indikator lingkungan melalui indeks kualitas lingkungan hidup 68,47 dan pengurangan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 34 persen. Target‑target ini bertujuan mengarahkan pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam aspek fiskal, dokumen KUA‑PPAS disusun dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah. Pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui peningkatan layanan perpajakan, optimalisasi retribusi, dan pemanfaatan aset daerah, sementara belanja difokuskan untuk program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung produktivitas ekonomi.
Kebijakan pembiayaan daerah akan dilaksanakan secara hati‑hati untuk menjaga kesinambungan fiskal.
Wakil Wali Kota menutup sambutan dengan harapan agar dokumen KUA dan PPAS yang diajukan dapat segera dibahas secara komprehensif bersama DPRD sesuai tahapan dan ketentuan perundang‑undangan, sehingga menghasilkan APBD 2027 yang responsif terhadap dinamika ekonomi, mempercepat transformasi inklusif, melindungi daya beli masyarakat, dan menjaga postur keuangan daerah tetap sehat.
Rapat dihadiri oleh Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P.; perwakilan Kodim 1302/Minahasa; perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon; perwakilan BIN Tomohon; Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E.; anggota DPRD; serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(**)


Tinggalkan Balasan