LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Moh Aditya Pontoh menghadiri rapat paripurna DPRD bertempat ruang sidang DPRD, Selasa, 11 Agustus 2026.

Rapat paripurna tersebut diagendakan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Bolmut tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari selesainya pembahasan KUA-PPAS 2027 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bolmut.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027

Bupati menegaskan KUA-PPAS 2027 menjadi landasan penyusunan APBD dan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan tema “Akselerasi Pemerataan, Kewirausahaan, Kenyamanan, dan Tata Kelola”, pembangunan 2027 difokuskan pada pengurangan kesenjangan, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Belanja APBD harus tepat sasaran. Program pro rakyat kita kedepankan agar hasil pembangunan dapat dinikmati seluruh masyarakat Bolmut,” ujar Bupati.

Bupati juga mengajak seluruh OPD memastikan anggaran digunakan efektif dan terintegrasi dengan program provinsi dan pusat, demi keberhasilan pembangunan Boltara tahun 2027.

***