LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena ramai beredar di media sosial, Senin, 21 September 2026.

Namun, hingga informasi tersebut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Bolmut menyatakan kabar itu belum terkonfirmasi kebenarannya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Sri Wahyuni Pontoh, meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang sumber dan kebenarannya belum dapat dipastikan.

Menurut Pontoh, informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa penting harus merujuk pada keterangan resmi dari pihak yang memiliki kewenangan.

“Setiap informasi yang sah harus didasari oleh pernyataan resmi dari pihak terkait. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi setiap kabar yang beredar di ruang maya dan menunggu informasi resmi sebelum menyebarluaskannya,” tegas Pontoh.

Beredarnya kabar tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat Boltara dan turut menyebar di berbagai platform media sosial di Sulawesi Utara.

Sry mengimbau seluruh pihak tetap tenang serta tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia menekankan pentingnya memastikan sumber informasi sebelum membagikan atau meneruskannya kepada publik, terutama menyangkut kabar yang berkaitan dengan pejabat pemerintahan dan proses penegakan hukum.

“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terkonfirmasi. Mari bersama-sama menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang,” tutupnya.

Nvg