LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bolaang Mongondow Utara mulai menemukan titik terang.
Perkara yang menyeret Bupati Kabupaten Bolmut dan sejumlah pihak itu diduga berkaitan dengan penerimaan dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah daerah.
Salah satu proyek yang kini masuk radar KPK adalah pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin, 21 September 2026, sebagaimana dilansir dari inilah.com.
Saat ditanya lebih jauh mengenai proyek yang dimaksud, Budi menyebut salah satunya berada di sektor jalan
“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” ujarnya.
KPK belum membeberkan paket jalan mana yang sedang ditelusuri, nilai kontraknya, maupun perusahaan pelaksana proyek tersebut.
Karena itu, keterkaitan proyek tertentu di Bolaang Mongondow Utara belum dapat disimpulkan sebelum KPK mengumumkan konstruksi lengkap perkara.
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Mereka terdiri atas Bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta sejumlah pihak swasta.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” kata Budi.
Penyidik juga mengamankan uang tunai rupiah senilai ratusan juta.
Sebagian uang ditemukan bersama pihak yang diamankan di Jakarta. Uang lainnya diamankan dalam rangkaian operasi di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
KPK belum mengungkap siapa pemberi maupun penerima masing-masing uang tersebut. Aliran uang masih akan didalami sebelum konstruksi perkara diumumkan.
(Nvg/***)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan