MANADO — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna yang digelar Senin (21/9).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Andi Silangen, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. Kelima fraksi di DPRD memberikan persetujuan atas Ranperda tersebut namun menyerahkan sejumlah catatan yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi.

Catatan itu dimaksudkan untuk memperkuat akuntabilitas, prioritas program, dan efisiensi belanja sebelum anggaran ditetapkan secara definitif.Gubernur Yulius menyambut persetujuan DPRD dan menyatakan pengajuan Ranperda merupakan kelanjutan dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati pada pertengahan Agustus.

Penyusunan RAPBD 2027 menurutnya mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 dan berpegang pada tiga prinsip tata kelola keuangan: kehati‑hatian, adaptif, dan antisipatif terhadap dinamika ekonomi. “Penyusunan anggaran ini menerjemahkan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam skema kerja yang terukur dan realistis untuk dijalankan oleh seluruh perangkat daerah,” kata Gubernur di hadapan anggota DPRD.

Rincian pokok RAPBD 2027 yang dibacakan dalam rapat adalah:
Pendapatan Daerah: Rp3,242 triliun
Belanja Daerah: Rp3,043 triliun
Penerimaan Pembiayaan: Rp41,237 miliar
Pengeluaran Pembiayaan: Rp240,623 miliar

Gubernur menegaskan angka‑angka tersebut masih bersifat rancangan dan akan disesuaikan setelah alokasi definitif Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat — termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) — ditetapkan.

Untuk menguatkan kemandirian fiskal, Pemprov merencanakan percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, dan mengembangkan skema pembiayaan kreatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Pembayaran cicilan utang kepada PT SMI juga dicantumkan sebagai komitmen disiplin fiskal.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Yulius menyoroti capaian daerah, antara lain Sulut meraih Predikat Terbaik 1 Regional Sulawesi untuk kategori Akses Layanan Pendidikan dan memperoleh dana insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.

“Alokasi insentif ini akan kita manfaatkan secara akuntabel dan tepat sasaran sesuai panduan teknis kementerian terkait,” ujarnya.

Selain pengesahan Ranperda APBD 2027, rapat paripurna juga mengesahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran tahun berjalan difokuskan untuk mempercepat program yang berdampak langsung pada masyarakat, penanganan kondisi mendesak, dan aksi solidaritas kemanusiaan.

Gubernur menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal implementasi APBD Perubahan 2026 dengan integritas dan tanggung jawab tinggi agar pelayanan publik di Sulawesi Utara tetap berkelanjutan.(Adve)