LIPUTAN15.COM, BOLMUT – KPK terus melakukan tugas memberantas korupsi. Salah satu cara lembaga anti rasuah mengungkap kasus korupsi adalah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan OTT KPK bersumber dari laporan warga. Hal tersebut dirinya sampaikan saat konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube KPK pada, Selasa sore, 22 September 2026.

Prasetyo menjelaskan bahwa KPK melalui Kedeputian Penindakan tidak pernah mengabaikan laporan dari daerah serta tidak membedakan perkara berdasarkan skala besar atau kecil.

Begitupun kata Plt. Direktur Penindakan KPK Achmad Taufik Husein, bahwa tindakan tegas terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara murni merupakan bentuk tindak lanjut atas aduan warga.

Achmad Taufik menegaskan bahwa selama aduan memenuhi kualifikasi pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK, maka tindakan penindakan akan dilaksanakan secara konsisten.

“Keberhasilan penindakan ini sekaligus membuktikan pentingnya keberanian masyarakat daerah dalam mengawal jalannya pemerintahan setempat,” ujar Taufik.

Nvg