Manado — Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes, mengajak seluruh jajaran rumah sakit untuk menyatukan hati dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Arahan itu disampaikan saat ia memimpin apel bersama di lingkungan RSUP Kandou, Senin (26/10). Apel tersebut dihadiri jajaran direksi dan unsur rumah sakit, termasuk Direktur Layanan Operasional Dr. Erwin Sondang Siagian, SSTP., M.Si.; Direktur Medik dan Keperawatan dr. Wega Sukanto, Sp.B-TKV(K); serta Direktur Perencanaan dan Keuangan Ekwanto, SE., Ak., MM.
Dalam arahannya, Prof. Starry menegaskan bahwa pelayanan kesehatan membutuhkan kerja sama, kepedulian, dan kesungguhan dari seluruh unsur rumah sakit. Setiap petugas diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kebutuhan dan keselamatan pasien.
“Kita harus menyatukan hati dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Prof. Starry.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada para dokter residen terkait pentingnya memahami secara bijak batasan antara tindakan yang tergolong perundungan (bullying) dan tindakan yang bukan termasuk perundungan.
Menurutnya, apabila menemukan tindakan yang benar-benar mengarah pada perundungan, dokter residen dipersilakan melaporkannya melalui mekanisme yang berlaku. Namun, penilaian tetap harus dilakukan secara cermat agar tindakan yang bukan tergolong perundungan tidak serta-merta dilaporkan sebagai kasus perundungan.
Apel bersama itu juga diisi pembacaan surat terkait larangan judi online (judol) oleh Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian, dr. Yune Laukati, MARS.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilarang terlibat dalam aktivitas perjudian online, baik secara langsung maupun tidak langsung. ASN juga dilarang menggunakan sarana dan fasilitas kedinasan untuk mempromosikan, mengajak, atau memengaruhi orang lain agar terlibat dalam aktivitas judi online.
Untuk mencegah keterlibatan ASN dalam praktik tersebut, pimpinan masing-masing unit bertanggung jawab melakukan pengawasan. Sementara itu, bagian SDM diwajibkan melaksanakan sosialisasi serta menyusun laporan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Melalui apel bersama tersebut, RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang profesional, humanis, berintegritas, dan berorientasi pada keselamatan pasien.(*)

Tinggalkan Balasan