MANADO — DPRD Sulawesi Utara meninjau kondisi talud Museum Sulut yang berbatasan dengan tanah milik Meity Panani, Senin (12/10/2026). Kunjungan lapangan itu dilakukan untuk memeriksa langsung keluhan Meity terkait dampak dan kerugian yang disebut ditimbulkan oleh talud tersebut.
Peninjauan ini menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi III dan IV bersama Meity, Dinas Kebudayaan Daerah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut.
Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos dan Ketua Komisi IV Vonny Paat turut hadir bersama perwakilan Badan Pengelola Aset Daerah, Dinas Kebudayaan, UPTD Museum, Dinas PUPR, serta jajaran Kelurahan Lawangirung.
Meity mengatakan pihak PUPR memeriksa bagian pondasi talud yang mengalami kerusakan di sisi timur. Namun, menurut dia, Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum hadir sehingga peninjauan lapangan kemungkinan perlu dilakukan kembali.
“Kunjungan sudah dilakukan oleh pihak DPRD Provinsi Sulut, PUPR, Dinas Aset dan Kebudayaan, beserta kelurahan yang ada, namun dari BPN tidak hadir. Mungkin akan diulangi kunjungan lapangan,” kata Meity.
Ia menambahkan, talud yang pecah juga telah diperiksa oleh petugas PUPR. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan atas persoalan yang ia ajukan.
Meity menyatakan akan kembali menyampaikan surat permohonan agar RDP dilanjutkan setelah peninjauan lokasi. “Saya akan menyurat kembali untuk dilanjutkan lagi RDP dari pemeriksaan lokasi tadi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan