MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berharap kehadiran Srikandi Jaga Desa dan Asosiasi Linmas (Aslinmas) dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga kondusivitas, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Harapan itu disampaikan menyusul pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan DPC Aslinmas Kabupaten Minahasa Utara di JG Center, Kamis (15/10/2026). Pelantikan dilakukan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Eri Yudianto, S.H., M.H., didampingi Bupati Minut Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si.
Pemerintah daerah menilai kedua organisasi memiliki peran strategis sebagai mitra dalam memantau berbagai kegiatan di desa, termasuk program strategis nasional dan program pemerintah daerah.
Srikandi Jaga Desa juga diharapkan aktif mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala desa, mulai dari mengawasi jalannya proses, mengedukasi masyarakat, hingga melaporkan indikasi kecurangan atau praktik yang tidak adil. Peran tersebut menjadikan organisasi ini sebagai “mata dan telinga” pemerintah di tingkat akar rumput.
“Kehadiran mereka akan sangat membantu tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara, langsung di desa,” ujar Bupati Joune Ganda.
Sementara itu, Aslinmas diproyeksikan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mendampingi pemerintah desa, serta membantu mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat sejak dini.
Kepengurusan Aslinmas Minut diketuai Sammy CH Rompis, dengan Daniel Komenaung sebagai sekretaris. Adapun DPC Srikandi Jaga Desa Minut dipimpin Hermina Masye Dondokambey, S.Pd., dengan Lidya Warouw sebagai sekretaris.
Setelah pelantikan tingkat kabupaten, pemerintah daerah menginstruksikan pembentukan pengurus Srikandi Jaga Desa dan Aslinmas hingga tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan organisasi dan mempercepat komunikasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, serta warga di desa.
Pengurus kedua organisasi merupakan kolaborasi berbagai unsur, termasuk aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan praktisi dari berbagai bidang keahlian. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar program perlindungan masyarakat dan penguatan desa dapat berjalan lebih efektif.(jein)

Tinggalkan Balasan