MANADO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Setelah menyelesaikan pembahasan hingga Pasal 12, Pansus berencana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kunjungan tersebut dinilai penting untuk menyelaraskan materi regulasi dengan pelaksanaan program TJSL yang telah maupun sedang berjalan di daerah.
Ketua Pansus Ranperda TJSL DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, mengatakan kunjungan lapangan diperlukan agar pembahasan regulasi tidak hanya didasarkan pada aspek normatif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
“Sesuai kesepakatan, kita membahas sampai Pasal 12. Kami akan melakukan kunjungan dalam daerah ke Bolmong agar bisa melihat langsung implementasinya,” ujar Louis.
Menurutnya, kegiatan tersebut akan menjadi bagian dari proses pendalaman materi Ranperda TJSL. Pansus ingin memperoleh gambaran mengenai bentuk pelaksanaan, sasaran penerima manfaat, serta dampak program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Sinkronisasi Regulasi dan Program
Kunjungan kerja ke Bolmong diharapkan dapat membantu Pansus mengidentifikasi berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan TJSL. Temuan di lapangan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan substansi Ranperda.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya mengatur kewajiban perusahaan, tetapi juga mendorong agar program TJSL disusun secara terarah, transparan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kepala Biro Ekonomi Sulut, Reza A. W. Dotulung, menyatakan dukungannya terhadap rencana kunjungan tersebut. Ia memastikan pihak eksekutif siap mendampingi Pansus selama melakukan agenda kerja di Bolmong.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan TJSL yang aplikatif.
Melalui kunjungan lapangan itu, Pansus diharapkan dapat menyusun regulasi yang mampu memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan, sekaligus memastikan manfaat program TJSL benar-benar dirasakan masyarakat di Sulawesi Utara.(ite)

Tinggalkan Balasan