Liputan15.com,Minsel-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Menaikan Anggaran penanganan Pandemi Covid-19 menjadi Rp19,1 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus melalui kabid anggaran Johel Walangitan, Jumat (24/4) sore tadi.
Walangitan menjelaskan awalnya pihak pemkab mengalokasikan dana untuk penanganan Corona Covid-19 sebesar Rp 2,3 miliar.
Setelah dilakukan refocusing dan realokasi anggaran sebagaimana amanat Inpres nomor 4 tahun 2020 kembali mengalami kenanikan menjadi Rp13,162 miliar.
“Lalu yang terakhir dilakukan rasionalisasi berdasarkan SKB Mentri Keuangan dan Mendagri. Naik menjadi Rp19, 1 miliar yang naik dari rancangan awal Rp18 miliar, ” terangnya.
Hasil rasionalisasi anggaran itu, aku Walangitan sudah disampaikan ke Kementrian Keuangan sebagai laporan, sejak Kamis kemarin.
“Jadi laporan rasionalisasi anggaran sudah kami laporkan ke Kementrian Keuangan. Untuk Minsel total anggaran Covid-19 Rp19,1 miliar, ” aku birokrat yang kerap gunakan kacamata itu.
Mengenai sumber rasionalisasi anggaran itu didapatkan dari sejumlah item anggaran seperti belanja modal, belanja jasa dan belanja lainnya.
“Refocusing anggaran tersebut tidak hanya untuk penanganan kesehatan, namun juga untuk masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi atau jaring pengaman sosial.


Tinggalkan Balasan