Liputan15.com,Minsel,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan Dan Syarat Calon Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minsel Tahun 2020 bersama dengan Stakeholder, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, yang bertempat di sutan raja hotel (jum’at, 7/8/2020).
Dalam sambutan ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna untuk mempermudah bagi para bakal calon dan pimpinan partai untuk melengkapi seluruh persyaratan dalam rangka mengikuti pemilihan kepala daerah kabupaten Minsel tahun 2020.
“Sosialisasi ini kami buat semata – mata untuk mempermudah bagi bakal calon dan seluruh pimpinan partai, untuk melengkapi semua persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati. supaya ketika memasukan berkas, sudah tidak ada kekeliruan lagi” ucap sambuaga
Lanjut Sambuaga, semoga apa yang nantinya akan disampaikan oleh para nara sumber, boleh di teruskan kepada seluruh pengurus partai dan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Untuk diketahui, Dalam kegiatan tersebut, ketua KPU Provinsi sulawesi utara Ardiles mewo, bersama Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Salman Saelangi bertindak sebagai narasumber.


Tinggalkan Balasan