LIPUTAN15.COM,SANGIHE- Pasca ditetapkannya Megatia Super Market Tahuna sebagai Cluister baru penyebaran Covid 19 di Sangihe, Polres Sangihe menyikapi dengan serius.
Pasalnya 39 karyawan pusat perbelanjaan terbesar di Sangihe saat ini resmi terpapar Covid 19. Imbas dari kelalaian Manajemen Megaria Super Market.
Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Darwis Saselah mengatakan, ini imbas dari kelalaian Manajemen Megaria karena mengabaikan protokol kesehatan dan juga mengabaikan kewenangan SGTPP C19C19 Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Saya kira ini akibat kelalaian pihak manajemen Megaria sehingga kasus Positif Covid19 terus bertambah, dan saya berharap pihak kepolisian memanggil pihak Manajemen Megaria karena sudah melanggar protokol kesehatan,” ujar Saselah.
Tinggalkan Balasan