LIPUTAN15.COM,MANADO-Pemberantasan persoalan narkoba di Kota Manado menjadi perhatian pemerintah.
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan,
telah membentuk tim terpadu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menurut wali kota, stressing soal hukuman yang terlalu ringan menjadi motivasi bagi pengedar Narkoba untuk berkreasi lewat perdagangan dan penyebaran Narkoba.
“Soal aturan, kita memang harus tegas supaya menciptakan efek jera kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba termasuk pemakainya,” kata wali kota ketika mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) lewat Video Conference (Vidcon) dalam kaitan dengan Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II Angkatan XII Tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (15/07/21).
Wali Kota juga menyinggung soal penggunaan anggaran yang menjadi terbatas karena harus direfocusing demi penanganan pandemi covid yang sedang meningkat saat ini. “Anggaran memang masih terbatas, makanya masih dibatasi pada beberapa kelurahan lebih dahulu dan dimulai dari Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea Kota Manado,” kata wali kota.
Wali Kota menambahkan, untuk anggarannya nantinya akan ditata pada Perubahan APBD tahun 2021. Wali Kota juga memberi gambaran proses peredaran Narkoba di tengah masyarakat. “Kewaspadaan dini harus dimulai dari tingkat keluarga, lingkungan sekitar hingga ke tingkat kelurahan,” kata wali kota.
Bagi wali kota, kelurahan merupakan garda terdepan antisipasi penyebaran narkoba dari sisi pemerintahan, pemerintah kelurahan berada pada tingkat basis yang berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.
“Hal ini akan diberdayakan lewat kepala-kepala lingkungan. Semua harus bersinergi dalam memerangi bahaya Narkoba tapi sekali lagi semua akan dimulai dari lingkungan keluarga,” pungkasnya


Tinggalkan Balasan