LIPUTAN15.COM,MANADO-Aksi pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) marak terjadi di Kota Manado. Kali ini, Tim Macan Polresta Manado berhasil pelaku pencurian.
Kedua pelaku ditangkap Tim Macan yaitu MW (16), Warga Wonasa Tanjung dan MD (15), Warga Inobonto, berdasarkan laporan polisi no 112/2021/spkt/polsek sario/polresta manado/Polda Sulut, Sabtu (11/12/2021).
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, sudah kami tangkap kedua pelaku dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Diketahui, kronologis penangkapan, berdasarkan laporan Tim Macan yang dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara kemudian melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku. Berdasarkan hasil lidik di lapangan Tim Macan mendapatkan identitas diduga pelaku.
Pada, Sabtu (11/12/2021) Sekira Pukul 00.30 Wita Tim Macan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kota Manado dan mendapatkan informasi pelaku berada di kos-kosan di Jalan Sario sehingga Tim Macan langsung menuju ke tempat pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.
Pada saat diinterogasi keterangan dari pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Manado dan untuk barang bukti motor dijual di Wilayah Mapanget, Tuminting dan Malalayang Kota Manado. Barang bukti yang berhasil di amankan 5 unit R2.
Tinggalkan Balasan