LIPUTAN15.COM,MANADO-Pengedar Narkoba BD alias Desy, (48), warga Kecamatan Sario ditangkap Satuan Narkoba Polresta Manado, Minggu (12/12/2021).
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Dia mengatakan, pada Minggu, (12/12/2021), Sekira Pukul 12.00 Wita kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Sario Manado.
Mendengar informasi tersebut, tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pria inisial BD sedang berada di rumahnya.
“Tim menyita barang bukti 5 buah plastik klip sedang dan 2 buah plastik klip kecil yang berisi sisa serbuk kristal diduga sabu, 5 korek api gas tanpa kepala, 3 buah pirex kaca, 1 buah tutup botol berlobang dua, 1 buah pipet, 1 buah sendok dari pipet, 1 buah karet dot, 1 buah bong,” ungkapnya.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan