LIPUTAN15.COM,TAHUNA-Polres Sangihe terus menuntaskan dugaan kasus Korupsi pengadaan Internet Desa Tahun Anggaran 2019.
Karena itu, Selasa (04/01/2022) pekan lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sangihe Jeffry Gaghana yang diperiksa tim penyidik terkait dugaan kasus Korupsi pengadaan Internet Desa Tahun Anggaran 2019.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Denny WW Tompunuh SIK ,melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda STrK ketika dihubungi awak media.
“Benar yang bersangkutan dalam hal ini Jeffry Gaghana selaku Kepala Dinas PMD telah dipanggil oleh tim penyidik,” ungkap Malonda.
Malonda mengatakan, kehadiran Gaghana ini sendiri setelah dilakukan pemanggilan yang kedua kalinya.
Halaman
Tinggalkan Balasan