LIPUTAN15.COM,MANADO-Seorang pelajar berinisial FSB (17) diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Tempat kejadian terjadi di Kelurahan Malendeng Lingkungan 1, Kecamatan Tikala, pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

Aksinya tersebut, ditangkap Tim Resmob Polsek Tikala, Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, pencurian kendaraan bermotor dialami oleh korban bernama Hardiman Makatulung (57) warga Malendeng yang berprofesi sebagai buruh. Sepeda motor hilang saat terparkir di dalam halaman rumahnya.

“Pelaku yang juga warga Malendeng ini diamankan Tim Resmob Polsek Tikala pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita, di sekitar wilayah Malendeng,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.