LIPUTAN15.COM,MINUT-Polres Kabupaten Minut berhasil mengungkap empat kasus pidana. Mulai kasus pembunuhan, cabul anak SD, panganiayaan sampai doger anjing.

Hal ini dibeber Wakapolres Minahasa Utara (Minut) Kompol Hans Karia Biri, ketika memimpin press conference terkait keberhasilan pengungkapan empat kasus, Jumat (11/02/2022) sore, di Aula Satya Haprabu Mapolres setempat.

Adapun pengungkapan empat kasus yang diulas di depan sejumlah awak media yaitu, pembunuhan di Kokoleh Dua, Likupang Selatan.

Kemudian pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kema, penganiayaan terhadap sesama siswi SMP di Airmadidi, serta kasus doger di Kolongan, Kalawat.

Terkait kasus pembunuhan di Kokoleh Dua, terjadi pada hari Jumat (28/01/2022), sekitar pukul 19.45 Wita.

“Pelakunya pria berinisial MT (33), warga Tatelu, Dimembe, Minut. Korbannya Steven, warga Kokoleh Dua. Pelaku sakit hati karena adik iparnya dianiaya oleh orang yang diduga berada di rumah korban,” kata Kompol Hans Biri.