LIPUTAN15.COM – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor. Kasus dugaan korupsi tersebut, terindikasi adanya suap yang dilakukan dalam pelaporan keuangan guna memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor. Turut juga menyeret beberapa orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Buntutnya, Kepala BPK Jabar dinonaktifkan.

Ketua BPK Isma Yatun mengaku telah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Jabar. Dia dinonaktifkan menyusul kasus dugaan suap yang diberikan Bupati Ade Yasin terkait laporan keuangan pemerintah kabupaten Bogor.

“Sejalan dengan hal tersebut, kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staff yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini,” kata Isma Yatun di Jakart, Kamis (28/4/2022).

Selain kepala BPK Jabar dinonaktifkan, pihaknya juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa korupsi ini.

Dia memastikan kalau pegawai yang terlibat bakal ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui majelis kode etik di BPK.

Dia mengaku BPK berkomitmen untuk menegakan nilai-nilai dasar yaitu integritas, idependensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Dia melanjutkan, nilai-nilai tersebut menjadi landasan institusi dan dilaksanakan oleh seluruh individu pegawai BPK dimanapun berada.