LIPUTAN15.COM – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado bersama PD Pasar Manado Senin (23/5/2022) sore menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di seputaran jalan Calaca Kecamatan Wenang.
Penertiban tersebut berlangsung aman tanpa ada penolakan dari para PKL
Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini bahwa, untuk lokasi di dua jalur tersebut akan dijadikan tempat untuk parkir kendaraan.
Sementara untuk pedagang yang menempati area Calaca untuk sementara dikosongkan karena menggangu kenyamanan para pengunjung pasar dan pemilik toko.
Dalam penertiban tersebut, sejumlah lapak milik pedagang turut diamankan oleh anggota Pol PP.
Pedagang yang ditertibkan mengaku bingung akan berjualan dimana lagi, pasalnya untuk berjualan di lokasi yang disediakan oleh PD Pasar sudah tidak ada lokasi lagi.
“Kami berjualan disini karena di dalam tidak ada tempat lagi, kalau diusir lagi, entah kami mau jualan dimana lagi,” kata seorang ibu penjual buah.
Menurut salah satu petugas dari PD Pasar Manado, para pedagang tersebut dihimbau untuk langsung bertemu dengan pimpinan PD Pasar.
“Silahkan nanti ibu – ibu besok menghadap ke pimpinan kami di kantor, nanti akan dicari solusinya. Untuk sekarang dikosongkan dulu,” kata salah satu petugas pasar.
Dalam penertiban tersebut dari Satpol PP Manado hadir Kepala Bidang Trantibum Herry Afrets Ratu bersama Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Beno Antuke. (Ky)
Tinggalkan Balasan