LIPUTAN15.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara Senin (6/6/2022) siang menggelar acara pencanangan desa Warembungan Kecamatan Minahasa sebagai desa Bersih Narkoba.

Acara yang dilangsungkan di balai desa Warembungan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Brigjen Viktor Lasut, Bupati Minahasa Royke Roring juga hadir para Forkopimda.

Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Viktor Lasut pada kesempatan tersebut mengatakan, pada Januari 2021 dari data yang ada terdapat 31 desa/kelurahan rawan narkoba di Provinsi Sulut dengan kategori bahaya.

“Melalui bantuan tersebut, ada 7 desa atau kelurahan yang rawan narkoba akan kita jadikan desa bersih Narkoba dan salah satunya adalah desa Warembungan ini,” kata Lasut.

Ia menuturkan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.Untuk itu dibentuk para satgas di masing – masing desa/kelurahan.

“Satgas ini akan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba sehingga lingkungan aman dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Mewakili Gubernur Sulut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyampaikan apresiasi kepad BNN Provinsi Sulut dalam upaya melakukan metode penetrasi langsung dalam upaya pencegahan.

Menurutnya, penjahat narkoba semakin masif dan terselubung.”Untuk itu, tak ada cara lain lagi kita perang terhadap narkoba secara masif dan terstruktur,” ucapnya.

“Dengan keterbatasan infrastruktur, sudah tepat pola – pola seperti ini kita lakukan,” ujar Wagub. (Ky)