LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Penganiayaan kembali terjadi di Kota Bitung. Tim 2 Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Girian Indah, Girian, Bitung, pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 11:00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, tak menampik hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial JA (18), warga Girian. Ditangkap di kompleks Perum Asabri Girian, pada Selasa (5/7) sekitar pukul 17:00 WITA,” ujarnya, Rabu (6/7) sore, di Mapolda Sulut.

Pelaku diketahui menganiaya pria bernama Derryafno (17), warga Girian, karena sakit hati.

“Pelaku sakit hati karena pacarnya mengaku telah dipukul oleh korban beberapa hari sebelumnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku lalu mengirim pesan melalui media sosial kepada korban pada Senin (4/7), sekitar pukul 10:00 WITA dan mengajaknya bertemu disebuah tanah kosong di Girian Indah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.